Selasa, 30 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Duga Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI

KPK justru menemukan adanya dugaan penyelewangan dana CSR tersebut ke kantong pribadi Satori dan Heri Gunawan.

Istimewa
KORUPSI CSR BI - Dua anggota DPR RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024). KPK menduga anggota DPR Satori menyelewengkan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK turut menduga anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, ikut terlibat. 

KPK sudah pernah menggeledah rumah Satori dan Heri. 

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. 

Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.

"Karena CSR ini, karena CSR bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulans, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," imbuhnya.

Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. 

Baca juga: Profil Heri Gunawan, Tertawa Disebut Calon Tersangka Kasus Dana CSR BI, Kini Rumahnya Digeledah KPK

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. 

Diduga dana CSR tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkan. Dana CSR tersebut disinyalir ada yang masuk ke kantong pribadi.

Belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK bakal segera menggelar gelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini.

Namun, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini. 

Penggeledehan dilakukan di tiga ruangan Kantor Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved