Jumat, 3 Oktober 2025

Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, tapi Mayoritas Jurnalis Ragu Masa Depan Kebebasan Pers

Skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai mencapai 60,5 atau masuk kategori "Agak Terlindungi”.

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
INDEKS KESELAMATAN JURNALIS - Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dilakukan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Secara keseluruhan skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai mencapai 60,5 atau masuk kategori "Agak Terlindungi”. Skor ini meningkat 0,7 poin dari tahun sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai mencapai 60,5 atau masuk kategori "Agak Terlindungi”.

Skor ini meningkat 0,7 poin dari tahun sebelumnya.

Meski indeks keselamatan jurnalis 2024 meningkat, namun mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, khususnya di tengah transisi pemerintahan baru.

Dewan Pengawas Yayasan TIFA, Natalia Soebagjo mengungkapkan, sebanyak 66 persen jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

“Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan sebesar 51 persen, dengan aktor utama yang dianggap mengancam adalah organisasi masyarakat sebesar 23 persen dan buzzer sebesar 17 persen,” kata Natalia dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA bersama Populix, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam Konsorsium Jurnalis Aman, dengan dukungan dari Kedutaan Besar Belanda.

Laporan ini mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia melalui tiga pilar utama: Individu Jurnalis, Stakeholder Media, serta Peran Negara dan Regulasi.

Baca juga: Indeks Kebebasan Pers Turun, Ketua Dewan Pers Sorot 3 Aspek Hingga Ungkap Harapan Kepada Prabowo

Dengan menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), indeks ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia, yang masih rentan terhadap kekerasan fisik dan digital.

Natalia mengungkapkan, meskipun indeks keselamatan jurnalis mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam memastikan kebebasan pers yang lebih aman.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak.

“Khusus untuk pemerintah, harus merevisi regulasi yang membatasi kebebasan pers serta memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis. Sedangkan di pihak perusahaan media, harus meningkatkan komitmen terhadap keselamatan jurnalis melalui SOP yang jelas, pelatihan keselamatan, dan dukungan hukum. Sementara itu, organisasi Jurnalis dan CSO juga harus memperkuat advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi bagi jurnalis dalam menghadapi ancaman,” jelas Natalia.

Menurut Natalia, laporan ini menegaskan bahwa keselamatan jurnalis bukan hanya isu personal, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Baca juga: Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Turun, Dewan Pers Ungkap Sebab dan Beri Delapan Rekomendasi

Upaya kolektif dari semua pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para jurnalis.

Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat, menjelaskan temuan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 ini mencatat 167 jurnalis mengalami kekerasan dengan total 321 kejadian, di mana bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan (56 persen) dan larangan pemberitaan (51%). Aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah Organisasi Masyarakat (23%), Buzzer (17%), dan Polisi (13%).

Selain itu, sebanyak 39% jurnalis mengaku pernah mengalami penyensoran, baik dari redaksi maupun pemilik media.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved