VIDEO Saat Cak Imin Usul Badan Penyelenggara Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah
“Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggara Haji, kita usulkan diubah menjadi kementerian haji dan umrah," ujar Cak Imin.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Srihandriatmo Malau
Sementara itu, Irfan menyampaikan pihaknya kekurangan anggaran untuk belanja pegawai.
Sehingga, dia menekankan, Badan Penyelenggara Haji tidak mampu membayar gaji pegawai.
"Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp 3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp 24,6 miliar," kata Irfan.(Tribunnews/Reza Deni/Apfia Tioconny Billy/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.