Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Nonaktif yang Terjerat Kasus Korupsi
Berikut adalah profil dan sosok Rohidin Mersyah, Gubernur nonaktif Bengkulu yang terjerat kasus korupsi. Ia ditangkap dalam OTT KPK pada Sabtu (23/11/
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 Kedokteran Hewan di Universitas Gajah Mada (UGM) dan S2 di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Rohidin juga berhasil meraih gelar Doktor di IPB.
Karier Rohidin Mersyah telah malang melintang di Provinsi Bengkulu.
Pada 1998, ia menjadi Kepala Poskeswan Kab Bengkulu Selatan.
Rohidin tercatat pernah menduduki posisi Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan pada 2007.
Ia juga berkarier di bidang akademik.
Dikutip dari agriculture.unib.ac.id, Rohidin tercatat menjadi Dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas Bengkulu (UNIB) dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis UNIB.
Dari dunia akademik, Rohidin Mersyah melebarkan sayapnya ke dunia politik.
Ia terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010–2015, mendampingi Reskan Effendi Awaluddin sebagai Bupati.
Pada 2016, pria berusia 55 tahun itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.
Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, dilansir Wikipedia.
Setelah itu, Rohidin terpilih sebagai Gubernur Bengkulu selama dua periode, yakni 2018–2021 dan 2021–2024.
Rohidin diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Muhammadiyah Bengkulu Selatan (2010-2015) dan Ketua Kwarcab Pramuka 0701 (2010–2015).
Riwayat jabatan
- Kepala Poskeswan Kab Bengkulu Selatan (1998)
- Kasubag Prog Kerja Bag. Pembangunan BS (2006)
- Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda BS (2008)
- Kabid Perencanaan Fisik Prasarana BS (2009)
- Wakil Bupati Bengkulu Selatan (2010–2015)
- Wakil Gubernur Bengkulu (2016–2017)
- Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018)
- Gubernur Bengkulu (2018–2021)
- Gubernur Bengkulu (2021–2024)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.