Senin, 29 September 2025

Aksi Indonesia Gelap

Pemerintah Tanggapi Aksi Indonesia Gelap, Berikut Jadwal Puncak Demonstrasi dan 13 Poin Tuntutan

Aksi puncak demonstrasi Indonesia Gelap akan dilaksanakan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) besok.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI INDONESIA GELAP - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi bertajuk 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (17/2/2025). Aksi puncak demonstrasi Indonesia Gelap akan dilaksanakan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025) besok. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara itu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto berujar, pihaknya akan mengadakan teknis lapangan (teklap) pada Rabu (19/2/2025) malam, untuk membahas persiapan aksi. 

Adapun puncak demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2025), bersamaan dengan pelantikan kepala daerah. 

“Kemungkinan besarnya di depan Istana Negara,” kata Herianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ia belum bisa memastikan waktu dan titik kumpul pada aksi mendatang. 

Namun, jumlah massa diperkirakan akan lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. 

“(Jumlah massa) itu pasti akan lebih besar nanti kalau tuntutan kita kemarin tidak ada direspons sama pihak pemerintah,” ungkapnya.

13 Tuntutan Demonstrasi Indonesia Gelap

1. Mewujudkan pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis serta membatalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Mencabut proyek strategis nasional (PSN) yang merugikan rakyat dan melaksanakan reforma agraria sejati.

3. Menolak revisi Undang-Undang Minerba yang dianggap membungkam kritik akademik.

4. Menghapus fungsi ganda ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.

5. Segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak mereka.

6. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.

7. Mengevaluasi total program makan bergizi gratis agar tepat sasaran dan tidak dijadikan alat politik.

8. Merealisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk meningkatkan kesejahteraan akademisi.

9. Mendesak penerbitan Perppu Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan