Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegiat HAM hingga Pengamat Soroti RUU TNI, Sebut Berpotensi Ancam Kebebasan dan Demokrasi Indonesia

Usman Hamid menilai RUU TNI bermasalah karena akan memperluas jabatan-jabatan sipil yang akan dapat diduduki TNI.  

Dok Nurani 98 dan Strategi Institute
RUU TNI - Nurani 98 dan Strategi Institute mengadakan diskusi, Rabu (19/2/2025) tentang isu militer dan polisi. Dalam diskusi tersebut beberapa narasumber menyoroti masuknya RUU TNI dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. (Dok Nurani 98 dan Strategi Institute) 

Kritik ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil dapat mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi.

Namun, Adies Kadir selaku pimpinan DPR memastikan bahwa TNI tidak memiliki niat untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan.

Menurut dia, TNI hanya mengisi posisi yang memang diperlukan dalam sektor pemerintahan, terutama pada beberapa posisi yang dibutuhkan oleh kementerian tertentu.


3. Keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis

Isu lain yang menjadi sorotan pada RUU TNI adalah wacana keterlibatan prajurit aktif dalam aktivitas bisnis.

Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, namun keterlibatan TNI dalam bisnis dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme dan netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

"Rencana revisi mencabut larangan berbisnis dalam UU TNI adalah sesuatu yang berbahaya dalam pembangunan profesionalisme militer itu sendiri," kata pengamat militer, Al Araf saat dihubungi Kompas.com pada 15 Juli 2024.

Dia menyatakan, gagasan itu sangat tidak tepat dan menjadi langkah mundur bagi proses reformasi TNI.

Resistensi dari mahasiswa

Revisi UU TNI juga mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa yang tercermin dalam aksi demonstrasi, sebagai contoh pada Senin, 17 Februari 2025.

Mereka mengkhawatirkan bahwa perubahan yang diusulkan dengan memperbanyak prajurit TNI aktif mengisi jabatan-jabatan sipil, berpotensi mengancam demokrasi dan reformasi TNI yang telah berjalan sejak era reformasi.

Demonstrasi dan aksi protes telah dilakukan di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi ini.

Dalam tuntutannya, kalangan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan sebab revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved