Mabes TNI Pastikan Revisi Undang-undang Dilandasi Profesionalisme dan Netralitas
TNI selalu menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Baca juga: Koalisi Perempuan Tolak RUU TNI, Polri dan Kejaksaan
Pemerintah Sebut Soal Usia Pensiun
Juga diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Revisi UU TNI tidak akan mengatur soal kewenangan TNI di bidang penegakan hukum.
"Itu tidak ada (TNI dapat melakukan penegakan hukum)," kata Supratman di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (18/2/2025)
Ia menjelaskan RUU tersebut nantinya akan membahas soal perpanjangan usia pensiun TNI.
Dia mencontohkan PNS yang kini bisa menjabat hingga 60 tahun, sedangkan TNI masih 58 tahun.
"Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya, kalau nggak salah, kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pasukan tempur, kami sesuaikan dengan dinamika dan perkembangan yang ada," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Mabes TNI Bantah Ada Anggotanya Jadi Provokator Demo dan Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Viral Perusuh Ditangkap Bawa KTA TNI, Kapuspen: Ada Narasi Jahat, Bohong dan Menyesatkan |
![]() |
---|
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Mabes TNI Bantah Terima Permohonan Perlindungan dari Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Nasib Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Aniaya Prada Lucky: Tersangka Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.