Senin, 29 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Langit Desa Kohod Diwarnai Kembang Api saat Arsin Jadi Tersangka, Warga Desak Usut Sampai ke Akar

Langit Desa Kohod diwarnai dengan letusan kembang api pada Selasa (18/2/2025) malam tepat dimana Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES ARSIN TERSANGKA - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kini Kades Arsin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pemalsuan surat, warga pun berpesta kembang api pada Selasa (18/2/2025) malam 

TRIBUNNEWS.COM - Langit Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten diwarnai dengan letusan kembang api pada Selasa (18/2/2025) malam.

Perayaan kembang api tersebut bukanlah perayaan tahun baru, melainkan tanda suka cita warga Kohod setelah Kepala Desa (Kades) Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui pada malam yang sama Bareskrim Polri telah menetapkan Arsin, Sekertaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi menjadi tersangka.

Keempat tersangka tersebut diduga terseret kasus pemalsuan sertifikat guna memasang Pagar Laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.

Meski Arsin belum ditahan, warga bergemuruh riang dan menyulut kembang api.

"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga sambil menyalakan kembang api.

Ketika dihubungi, Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, membenarkan petasan tersebut dinyatalan warga.

Hal tersebut dilakukan secara spontan sebagai bentuk rasa syukur ada peningkatan dalam penyidikan kasus Pagar Laut.

"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025) malam.

Kini warga Kohod bersama Gerakan Tangkap Arsin meminta Bareskrim Polri segera menangkap Arsin.

Baca juga: Akhir Karier Arsin Kades Kohod: Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

Aman menyebut ada ketakutan Arsin berusaha menghilangkan barang bukti jika tak segera ditahan.

"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," ujar Aman.

Sementara warga lain, Oman berharap polisi segera mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Oman yakin, masih ada pihak yang terlibat dalam persoalan pagar laut yang membuat warga Kohod, terutama di Kampung Alar Jiban menderita.

"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, kami menunggu hasil yang terbaik, kami siap berjuang," kata dia.

Mencari Keuntung, Keempat Tersangka Beri Keterangan Berbeda-beda

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan