Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Langit Desa Kohod Diwarnai Kembang Api saat Arsin Jadi Tersangka, Warga Desak Usut Sampai ke Akar
Langit Desa Kohod diwarnai dengan letusan kembang api pada Selasa (18/2/2025) malam tepat dimana Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Langit Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten diwarnai dengan letusan kembang api pada Selasa (18/2/2025) malam.
Perayaan kembang api tersebut bukanlah perayaan tahun baru, melainkan tanda suka cita warga Kohod setelah Kepala Desa (Kades) Arsin ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui pada malam yang sama Bareskrim Polri telah menetapkan Arsin, Sekertaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi menjadi tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga terseret kasus pemalsuan sertifikat guna memasang Pagar Laut sepanjang 30,16 km di Tangerang.
Meski Arsin belum ditahan, warga bergemuruh riang dan menyulut kembang api.
"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga sambil menyalakan kembang api.
Ketika dihubungi, Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, membenarkan petasan tersebut dinyatalan warga.
Hal tersebut dilakukan secara spontan sebagai bentuk rasa syukur ada peningkatan dalam penyidikan kasus Pagar Laut.
"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025) malam.
Kini warga Kohod bersama Gerakan Tangkap Arsin meminta Bareskrim Polri segera menangkap Arsin.
Baca juga: Akhir Karier Arsin Kades Kohod: Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka
Aman menyebut ada ketakutan Arsin berusaha menghilangkan barang bukti jika tak segera ditahan.
"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," ujar Aman.
Sementara warga lain, Oman berharap polisi segera mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Oman yakin, masih ada pihak yang terlibat dalam persoalan pagar laut yang membuat warga Kohod, terutama di Kampung Alar Jiban menderita.
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, kami menunggu hasil yang terbaik, kami siap berjuang," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.