Tagar KaburAjaDulu, Legislator Minta Pemerintah Percepat Penyediaan Lapangan Pekerjaan Dalam Negeri
TB Hasanuddin mengatakan, fenomena #KaburAjaDulu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan.
“Selain respons cepat dari pemerintah, kita juga perlu meningkatkan kesadaran dan literasi bagi WNI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Edukasi mengenai hak-hak mereka dan langkah-langkah perlindungan sangat penting agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia atau penipuan,” ujarnya.
Baca juga: Ramai Tagar KaburAjaDulu di Media Sosial, Menteri Widiyanti: Di Indonesia Saja Jangan Kabur
Sebagai langkah konkret, TB Hasanuddin mendorong penguatan kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran, peningkatan peran atase ketenagakerjaan di kedutaan besar, serta optimalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi WNI.
“Kita harus memastikan bahwa setiap WNI yang berada di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan dari negara. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa untuk memastikan hak-hak mereka tetap terjaga,” tandasnya.
Kemenaker Tidak Peduli Tren Kabur Aja Dulu
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebeneze (Noel) enggan merespons soal tagar KaburAjaDulu di media sosial (medsos) yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
Noel menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempedulikan tagar atau seruan itu.
Dikutip dari Kompas.com keterangan ini disampaikan Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025).
Noel menanggapi hal tersebut sambil tertawa dirinya mempersilahkan kepada WNI jika ingin berkarir di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia.
"Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi hihihi," ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025) seraya tertawa.
Baca juga: Kantor Kemnaker Digeruduk, Wamenaker Ungkap Bakal Perjuangkan Uang THR para Ojol
Dirinya menekankan kementerian mengabaikan hastag tersebut.
"Hashtag-hashtag enggak apa-apa lah, masa hashtag kita peduliin," ujar Noel.
Ia juga menilai, munculnya hastag kabur aja dulu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk dapat menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.