Dibutuhkan Acuan Standar Dalam Penerapan Perjanjian Berbasis Syariah
Buku besutan Kelompencapir merupakan buku ketiga, hasil dari rangkaian seminar nasional dan FGD yang diselenggarakan oleh Kelompencapir.
“Saya mengapresiasi kelompencapir ternyata bisa menyusun buku dari hasil seminar dan FGD dan menggabungkan tujuh penulis bisa menuangkan pemikiran dalam buku,”jelasnya.
Kehadiran buku ini merupakan bukti bahwa notaris tidak hanya sama sama bekerja tetapi bisa “bekerja sama” dalam pembuatan buku. Bisa mengelaborasi pemikiran tentang pembiayaan syariah ke dalam suatu tulisan.
Baca juga: Gen Z Berisiko Terjebak Pinjol, FEB UI Dukung Edukasi Literasi Keuangan Syariah
“Harapannya buku ini bisa menjadi panduan baik bagi notaris maupun pelaku pembiayaan syariah dengan tidak menutup kemungkinan ada penyempurnaan dalam edisi berikutnya,”pungkas Dr. Dewi Tenty.
PNM Bekali 25 Ribu AO untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah Nasabah |
![]() |
---|
Dukung Peningkatan Literasi dan Edukasi Syariah, BSI Salurkan Dana Rp 8,2 Miliar untuk Rumah Quran |
![]() |
---|
BTN Bukukan Laba Bersih Rp 1,7 Triliun di Semester I 2025, Naik 13,6 Persen |
![]() |
---|
bank bjb Buka Penawaran SR023, Investasi Syariah yang 100 Persen Dijamin Negara |
![]() |
---|
UIN Surakarta Siapkan Mahasiswa Paham Hukum Bisnis di Era Disrupsi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.