Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Dalih Tak Tahu Birokrasi, Arsin Bantah Jadi Dalang Terbitnya Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Arsin berdalih terbitnya sertifikat pagar laut di Tangerang lantaran minimnya pengetahuannya soal birokrasi. Ada pihak ketiga yang menjadi aktor utama
"Untuk di Kronjo dimulai sejak Rabu, 22 Januari 2025 proses pembongkaran: 0,5 km; pada Kamis, 23 Januari 2025 pembongkaran bertambah 1 km: 1,5 km. Hingga berakhir pada 12 Februari 2025 pembongkaran sepanjang 5,3 km," ujar Hermanto.
Hermanto pun berharap, dengan dibongkarnya pagar laut ini bisa berdampak baik pada aktivitas nelayan, khususnya terhadap mata pencaharian mereka.
"Para nelayan bisa bekerja lagi, dan senang bisa melihat nelayan bisa kembali melaut. Dimana pagar ini tadinya mempersulit masyarakat nelayan untuk mencari ikan," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Bukan Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Dia Korban"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi)(Kompas.com/Shela Octavia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.