Penyintas Perdagangan Orang di Indonesia Menuntut Keadilan
Sebanyak 544 pekerja migran Indonesia yang didampingi IOM bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menghadapi berbagai bentuk kekerasan
Selama sembilan tahun, Saenudin telah berjuang untuk mendapatkan kembali 21 bulan gajinya yang belum dibayar, sebuah perjuangan hukum yang memaksanya untuk menjual semua yang ia miliki kecuali rumahnya. "Perjuangan ini memisahkan saya dari keluarga," katanya.
Survei IOM terhadap lebih dari 200 calon nelayan Indonesia memberikan wawasan berharga bagi pemerintah dalam memperbaiki proses perekrutan, menekan biaya terkait, meningkatkan pelatihan pra-keberangkatan, serta memperkuat manajemen migrasi.
Sebagai bagian dari upaya memberantas perdagangan orang, pada tahun 2022, IOM melatih 89 hakim, praktisi hukum, dan paralegal dalam menangani kasus perdagangan manusia. Pelatihan ini menekankan pendekatan yang lebih peka terhadap korban, khususnya anak-anak dan perempuan. Selain itu, IOM juga membekali 162 anggota gugus tugas anti-perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara dengan keterampilan yang lebih baik dalam menangani dan mencegah eksploitasi terhadap pekerja migran.
Bagi Saenudin, perbaikan dalam penanganan kasus tidak bisa dilakukan dengan cepat. Namun, tekad sang nelayan tidak menunjukkan kegoyahan. "Saya akan terus memperjuangkannya, meski butuh waktu lama," katanya.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama United Nations Indonesia dengan Tribunnews. Untuk informasi lengkap, kunjungi laman resmi UN Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
Dari Lokal Asri untuk Alam Indonesia: Gerakan Kolektif dan Inisiatif Menjaga Keberlanjutan |
![]() |
---|
5 Gunung Berbalut Kisah Mistis di Balik Keindahan Alam Indonesia |
![]() |
---|
Kemitraan Indonesia - PBB Diperbarui, Siap Dorong Agenda SDGs hingga 2030 |
![]() |
---|
Penasihat Muda Sekjen PBB, Ada Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia |
![]() |
---|
6 Geopark Alam Indonesia yang Mendunia, Dapat Pengakuan dari UNESCO! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.