Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video KTP Sejumlah Warga Kohod Dicatut Kades untuk Buat Surat Palsu, Terbukti Diperintah Pihak Lain?

Bareskrim Polri membenarkan ada beberapa warga yang KTP-nya dicatut oleh Kepala Desa Kohod, Arsin terkait pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa warga mengaku jika identitasnya dicatut oleh Kepala Desa Kohod, Arsin terkait pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Bareskrim Polri pun membenarkan informasi tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025) mengatakan, warga yang dicatut mengaku sempat diminta menyerahkan identitas diri ke pihak desa.

Dalam kasus pemalsuan dokumen, polisi telah menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat surat izin palsu.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved