Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Usai Harvey Moeis, Kejagung Didesak Tangkap Robert Bonosusatya, Diduga Aktor Intelektual Kasus Timah

MAKI mendesak agar Kejagung segera tangkap dan membawa Robert Bonosusatya ke pengadilan setelah Harvey Moeis diperberat hukumannya oleh PT Jakarta.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ROBERT BONOSUSATYA DIPERIKSA - Profil Robert Bonosusatya alias RBS, pengusaha yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 selesai diperiksa. MAKI mendesak agar Kejagung segera tangkap dan membawa Robert Bonosusatya ke pengadilan setelah Harvey Moeis diperberat hukumannya oleh PT Jakarta. 

Robert, katanya, juga diduga menjadi pemilik sekaligus penikmat manfaat atau beneficial ownership dari deretan perusahaan tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu. Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," tuturnya.

Robert juga pernah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini pada 1 April 2024 lalu.

Namun, ketika itu, dia enggan untuk menjelaskan apapun terkait pemeriksaan yang telah dilakukan Kejagung terhadapnya selama 13 jam tersebut.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujarnya.

Sosok Robert Bonosusatya

Dikutip dari Bloomberg.com, Robert Bonosusatya pernah menjabat di berbagai perusahaan seperti sebagai komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang pengakomodasian jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Tbk.

Kemudian, dia juga pernah menjadi komisaris di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang bergerak di bidang percetakan.

Jabatan mentereng lainnya juga diembannya ketika menjadi President Direktur (Presdir) PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.

Di sisi lain, nama Robert mencuat pertama kalinya pada Januari 2015 ketika mantan Kepala BIN  Jenderal (Purn) Budi Gunawan tengah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test untuk menjadi calon Kapolri.

Adapun pada saat itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, ada transaksi ganjil yang dilakukan Robert hingga Rp 57 miliar kepada Budi Gunawan.

Robert bertindak sebagai penjamin pinjaman untuk disalurkan kepada perusahaan milik anak Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada tahun 2005.

Lantas, Robert pun diperiksa oleh Bareskrim terkait penyaluran kredit ini.

Bahkan surat pemeriksaan dengan nomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tertanggal 18 Juni 2010 ke PPATK sampai beredar di lingkungan DPR.

Tak sampai di situ, nama Robert juga mencuat ketika salah satu perusahaan yang dipimpinnya yaitu PT Jasuindo Tiga Perkasa terlibat dalam proyek percetakaan BPKB, STNK, dan SIM di Korps Kolantas Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved