Selasa, 30 September 2025

Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa dalam Revisi UU Kejaksaan

Sejumlah pakar hukum pidana mempertanyakan urgensi dari hak imunitas jaksa yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Kejaksaan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa dalam Revisi UU Kejaksaan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
JAMIN GINTING Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jamin Ginting mempertanyakan urgensi dari hak imunitas jaksa yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Kalo melihat fenomena yang ada lebih banyak advokat yang dikriminalisasi dibandingkan dengan jaksa sehingga terlihat urgensi adanya hak imunitas ini tidak diperlukan," jelasnya.

Dia meminta agar aturan hak imunitas yang diatur dalam UU Kejaksaan untuk dihapuskan.

"Hak imunitas ini berpotensi memberikan kekebalan hukum terhadap jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Lebih baik hak imunitas bagi jaksa ini dihilangkan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan