Pakar Hukum Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa dalam Revisi UU Kejaksaan
Sejumlah pakar hukum pidana mempertanyakan urgensi dari hak imunitas jaksa yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Kejaksaan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Glery Lazuardi

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
JAMIN GINTING Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jamin Ginting mempertanyakan urgensi dari hak imunitas jaksa yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Kalo melihat fenomena yang ada lebih banyak advokat yang dikriminalisasi dibandingkan dengan jaksa sehingga terlihat urgensi adanya hak imunitas ini tidak diperlukan," jelasnya.
Dia meminta agar aturan hak imunitas yang diatur dalam UU Kejaksaan untuk dihapuskan.
"Hak imunitas ini berpotensi memberikan kekebalan hukum terhadap jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Lebih baik hak imunitas bagi jaksa ini dihilangkan," tuturnya.
Baca Juga
Jaksa Agung: Jangan Pernah Merusak Marwah Institusi dengan Perbuatan Tercela |
![]() |
---|
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Segera Eksekusi Silfester Matutina: Kami Terus Mencari |
![]() |
---|
Mahasiswa Universitas Brawijaya Minta Penuntasan Kasus Aktivis Munir ke Jaksa Agung |
![]() |
---|
Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung, Bahas Maraknya Pelajar Terprovokasi Hoaks |
![]() |
---|
Kasus Anak vs Ibu di Karawang: Kuasa Hukum Kusumayati Tanggapi Permintaan Stephanie ke Pihak Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.