Kamis, 2 Oktober 2025

MA Heran Razman Masih Dampingi Klien ke Polres Jaksel, Padahal Sumpah Advokat Sudah Dibekukan

Meski begitu, ia meyakini semua orang, terutama pihak-pihak yang merupakan lulusan sarjana hukum, tahu ihwal aturan jika berita acara sumpah advokat

Tribunnews.com/Fransiskus A
BELUM TERIMA SURAT - Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Razman mengaku belum menerima langsung surat pembekuan dirinya sebagai advokat dari Pengadilan Tinggi Ambon. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda). 

Penari dan Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh alias Vadel Badjideh akhirnya meemnuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025) siang.

Vadel sebelumnya dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur dan aborsi. 

Vadel tidak sendiri datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi ini.

Ia datang bersama Razman Nasution yang ditunjuknya sebagai kuasa hukum.

Sebelumnya Vadel Badjideh sempat diperiksa pada tanggal 27 September 2024. Pada Kamis 13 Februari 2025 merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani oleh Vadel.

"Hari ini kami mendampingi Vadel untuk diperiksa kemudian terkait dengan NM laporan saya jalan terus dan nanti saya konfirmasi ke dalam," kata Razman saat mendampingi Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh.
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Razman diketahui baru-baru ini menjadi sorotan setelah dirinya selaku terdakwa bersama tim kuasa hukumnya, terlibat kericuhan hingga ada yang naik meja sidang saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pihak PN Jakarta Utara pun telah melaporkan Razman Nasution, Firdaus Oibowo dan beberapa orang pebgacara yang diduga terlibat kericuhan itu ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30,16 Kilometer Selesai Dibongkar, Nelayan Bisa Cari Ikan Lagi

Selain itu, organisasi advokat yang menaungi juga telah memecat Razman dan Firadus.

Selain itu, Pengadilan Negeri Ambon juga telah mengeluarkan surat keputusan pembekuan berita acara sumpah advokat, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, sehingga keduanya tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved