Selasa, 7 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kuasa Hukum: Kades Kohod Beli Mobil Rubicon dari Hasil Jual Pajero, Begini Penjelasannya

Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan karena memiliki mobil mewah Jeep Rubicon. 

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
ASAL USUL RUBICON - Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Arsin disorot karena memiliki mobil mewah Jeep Rubicon. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan karena memiliki mobil mewah Jeep Rubicon

Melalui kuasa hukumnya, Yunihar Arsyad mengatakan Arsin membeli Rubicon tersebut dengan cara mencicil atau kredit hingga sekarang.

"Betul beliau punya Rubicon, sampai sekarang masih nyicil, belinya dulu beliau punya (mobil) Pajero, Pajero dijual, hasil jual itu beliau jadi DP (down payment atau uang muka) Rubicon," kata Yunihar, Rabu (12/2/2025).

Yunihar mengaku tidak tahu keberadaan Rubicon milik Arsin itu. Saat penggeledahan oleh Bareskrim pada Senin, 10 Februari lalu, Rubicon itu tidak ada di rumahnya.

Di kediaman Arsin pada akhir Januari, Rubicon juga tidak tampak. 

"Rubiconnya sepertinya masih ada, status apakah dijual lagi atau ada, saya sungkan nanyanya," ujar Yunihar.

Selain Rubicon, Arsin juga punya satu unit mobil Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.

Menurut Yunihar, mobil Civic itu dimiliki oleh Arsin sebelum menjadi kepala desa.

"Mobil kalau yang terparkir itu Civic, itu kalau dilihat dari pelatnya mungkin bisa dicek kebenarannya," tutur Yunihar.

"Mungkin mobil sudah lama diperoleh saat sebelum jadi kepala desa," ucap dia.

Sertifikat Palsu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah memeriksa Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod terkait sertifikat palsu pagar laut Tangerang.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keduanya sudah memberikan keterangan perihal terbitnya sertifikat palsu, bahkan keduanya pun mengakui itu.

 "Kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu)," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Mobil Civic Putih B 412 SIN di Garasi Rumah Kades Kohod Arsin Diduga Belum Bayar Pajak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved