Efisiensi Anggaran Pemerintah
Efisiensi Anggaran Berujung Kegaduhan di Masyarakat, Mahfud Ingin Presiden Prabowo Beri Penjelasan
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi soal adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia memberikan pandangannya sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Baca juga: OIKN Kena Efisiensi Rp 1,15 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas Hingga ATK Dihapus
Namun, ia menekankan bahwa penerapan efisiensi harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.
"Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Alfian dari keterangannya pada Rabu (12/2/2025).
Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya, ini menyoroti beberapa lembaga, instansi, dan badan yang mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah," ujar Alfian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.