Senin, 29 September 2025

DPR Diminta Cegah Potensi Adaptasi Aturan FCTC pada Rancangan Permenkes

Sulami juga melihat bahwa poin-poin yang dimasukkan oleh Kementerian Kesehatan mengakomodir kepentingan asing.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TEMBAKAU - Petani menyortir tembakau di Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, mendorong DPR terlibat dalam polemik penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Banyak pihak tidak dilibatkan, yang menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan.

Menurutnya, pelibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdampak oleh aturan ini perlu dilakukan.

Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi negatif yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri hasil tembakau, tetapi juga perekonomian negara secara keseluruhan.

Pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp216,9 triliun atau atau menyumbang lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai pada tahun 2024.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan