Reaksi Razman Dilaporkan PN Jakarta Utara ke Bareskrim Buntut Kisruh di Ruang Sidang
Pengacara, Razman Nasution, menanggapi santai laporan yang ditujukan terhadap dirinya buntut kisruh di ruang sidang beberapa waktu lalu.
Sikap itu juga dinilai selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021.
MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Razman Nasution bersitegang dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Razman Nasution dan Hotman Paris bersitegang disinyalir dipicu keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua, Kamis (6/2/2025).
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Sidang kemudian menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif.
Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman.
(Tribunnews.com/Milani/Mario Christian Sumampow) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.