Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Elite PDIP: Pembangunan IKN Harus Matang, Bukan Kemauan Orang Per Orang

Ketua DPP PDIP ini menuturkan bahwa membangun sebuah kota harus dilakukan secara bertahap.

handout
IBU KOTA NEGARA - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dinyatakan rampung, Senin (10/2/2025). Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, meminta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus direncanakan secara matang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, meminta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus direncanakan secara matang.

"Jadi itulah perlunya membangun ibu kota ini dengan kematangan berfikir, bukan dengan kemauan orang per orang," kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Akhirnya Basuki Hadimuljono Buka Suara soal Penyebab di Balik Mundurnya Ali Berawi dari Otorita IKN

Deddy menegaskan perlunya kehati-hatian dalam pembangunan IKN agar tidak semrawut.

"Jadi karena apa? Karena nanti risikonya banyak. Risikonya bisa enggak jadi, bisa (juga) jadi tetapi compang camping, bisa jadi, tetapi semrawut," ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini menuturkan bahwa membangun sebuah kota harus dilakukan secara bertahap.

Menurut Deddy, dari semua negara yang melakukan pemindahan ibu kota, tidak semuanya berhasil.

Dia menyarankan agar pemindahan dilakukan bertahap, dimulai dari kementerian yang relevan dengan kondisi Kalimantan.

Baca juga: Yakin IKN Tak Mangkrak, Jokowi: Ini Proyek Jangka Panjang, Bisa 10-20 Tahun Baru Selesai

"Jadi tolong disampaikan kepada Bapak Presiden, pindahkan lah secara bertahap. Apakah Menteri Desa perlu segera pindah ke sana, yok Menteri Desa biar lebih dekat dengan desa-desa, lebih cepat berubah cara pandangannya," ucap Deddy.

Deddy mengungkapkan bahwa pembangunan secara bertahap harus dilakukan agar orang tertarik untuk pindah.

"Mungkin Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ayo lah. Mungkin juga tidak harus semua, secara bertahap tetapi harus segera diisi pak," ungkapnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan