Selasa, 7 Oktober 2025

Video MA Balik Perintahkan PN Jakut Laporkan Razman ke Organisasi Advokat: Tindak Pelanggaran Etik

MA meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.

Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), 

Dalam pernyataan resmi pada Senin (10/2/2025), Mahkamah Agung juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif ke organisasi advokat yang menaunginya. (*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved