Video MA Balik Perintahkan PN Jakut Laporkan Razman ke Organisasi Advokat: Tindak Pelanggaran Etik
MA meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.
Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025),
Dalam pernyataan resmi pada Senin (10/2/2025), Mahkamah Agung juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif ke organisasi advokat yang menaunginya. (*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Tol yang Jadi Solusi Atasi Macet di Jakarta Utara Bakal Rampung Dibangun Pada 2026 |
![]() |
---|
7 Saksi Termasuk Orang Tua Diperiksa Terkait Tewasnya Anak Perempuan 8 Tahun di Penjaringan Jakut |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Hakim Berwenang Jatuhkan Vonis Pidana Razman Nasution Meski Seterunya Sakit |
![]() |
---|
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Vonis Lepas Tiga Korporasi CPO Dibatalkan |
![]() |
---|
Menas Erwin Djohansyah Akhirnya Ditahan KPK Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.