Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Menteri Bercanda hingga Kasus Ibu Siswa SPN Polda Jabar Tak Terima Anak Dipecat

Berikut berita populer nasional Tribunnews.com dalam sehari terakhir, mulai dari menteri bercanda hingga Kades Kohod mangkir panggilan Bareskrim

Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
SISWA DIKELUARKAN DARI SPN - Kabbiddokes Polda Jabar, Kombes Nariyana (kiri) memiliki perbedaan pendapat dengan anggota Bidang Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra (kanan) terkait kondisi kejiwaan siswa Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Jabar, Valyano Boni Raphael. Adapun Valyano disebut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena menderita Narcisstic Personality Disorder (NPD). Mereka pun dipanggil oleh Komisi III DPR untuk rapat pada Jumat (7/2/2025) lalu. 

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait terbitnya SHGB dan SHM pagar laut.

Penanganan kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara penanganan di Kejaksaan Agung masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kades Kohod Arsin Mangkir Dari Panggilan Bareskrim
Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

SELANJUTNYA>>>

4. Agus Hartono Kepergok Keluar Lapas

Seorang narapidana (napi) harusnya mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun itu tidak berlaku bagi terpidana kasus korupsi, Agus Hartono.

 Dia ketahuan makan di salah satu restoran di Semarang, Jawa Tengah, bersama keluarganya.

Agus Hartono adalah napi yang telah divonis 10,5 tahun atas kasus korupsi.

Dia seharusnya berada di dalam Lapas Kelas 1 Semarang.

Dikutip dari Tribun Jateng, Agus Hartono disebut keluar dari lapas tanpa izin dan akhirnya ditangkap kejaksaan.

Agus keluar dari lapas saat jajan di sebuah resto tanpa izin sehingga kepergok pihak Kejaksaan di Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2025 lalu.

Hal ini membuat Agus Hartono dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dari Lapas Kedungpane Semarang.

SELANJUTNYA>>>

Selengkapnya akses berita nasional Tribunnews.com di sini >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved