Selasa, 7 Oktober 2025

Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Harus Pastikan Dana PEN Tak Menjadi Beban Pemda

Pemerintah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu langkah untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.

Pixabay.com/iqbalnuril
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL - Foto menunjukkan ilustrasi uang rupiah, diambil beberapa waktu lalu. Pemerintah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu langkah untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19. 

"Karena pada dasarnya daerah berutang kepada pusat," terang pendiri Svara Institute tersebut. 
 
Dia menegaskan, pinjaman daerah dalam rangka PEN adalah pinjaman tanpa bunga. 

Uang yang digelontorkan oleh pusat kepada daerah juga sudah melalui perhitungan matang. 

Karena itu ada kriteria dan syarat bagi daerah yang menerima dana PEN. 

Termasuk Kemampuan serta ruang fiskal daerah tersebut untuk mengembalikan utang dalam beberapa tahun. 

"Dalam arti lain, Pemerintah Pusat memastikan lebih dulu bahwa dana PEN tidak akan menjadi beban bagi daerah yang menerima," ujarnya.
 
Pemerintah Pusat mendapat jaminan bahwa dana PEN digunakan dengan baik dan benar adalah evaluasi berlapis. 

Pertama saat daerah mengajukan usulan atau proposal program yang akan mereka kerjakan dengan dana PEN. 

Kedua setelah program tersebut selesai dilaksanakan.
 
"Jadi, prosedurnya daerah mengajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Setelah disetujui, pemerintah daerah menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan special mission vehicle pemerintah dalam menyalurkan pinjaman ke daerah," kata dia.

"Kemudian Pemerintah Pusat melakukan evaluasi dan monitoring secara reguler terhadap program-program yang dibuat," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved