Senin, 6 Oktober 2025

Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Harus Pastikan Dana PEN Tak Menjadi Beban Pemda

Pemerintah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu langkah untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.

Pixabay.com/iqbalnuril
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL - Foto menunjukkan ilustrasi uang rupiah, diambil beberapa waktu lalu. Pemerintah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu langkah untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai salah satu langkah yang diambil untuk pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.

Tidak hanya di level pusat, pemerintah menggulirkan dana PEN sampai level pemerintah daerah, dalam bentuk pinjaman daerah. Termasuk Pemerintah Daerah Jawa Barat (Jabar). 

Baca juga: Tekan Kemiskinan, Perbankan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Dana itu dialokasikan untuk program padat karya, dengan tujuan melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Analis Kebijakan Ekonomi, Titik Anas mengatakan saat ini tidak semua daerah mendapat dana pinjaman daerah dalam rangka PEN dari pemerintah pusat. 

Jawa Barat pun salah satu daerah yang memenuhi kriteria dan syarat untuk menerima dana pinjaman PEN. 

"Jabar termasuk salah satu daerah yang terdampak Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar turun, dan Jabar memiliki program untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Titik, Senin (10/2/2025).

Dia mengatakan, Jabar juga tidak memiliki tunggakan pinjaman kepada Pemerintah Pusat maupun lembaga keuangan lainnya.

"Daerah ini tidak sedang dalam kondisi pembatasan pinjaman daerah, dan daerah ini memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk melakukan pengembalian," terang Titik. 

Baca juga: Bamsoet Tuang Aspirasi tentang Fokus Pada Pemulihan Ekonomi Nasional

Sehingga Pemerintah Pusat mengucurkan dana PEN dengan nilai total Rp 3,4 triliun kepada Ridwan Kamil yang bertugas sebagai gubernur Jabar saat pandemi.

Sebagian besar dana itu dipakai untuk melaksanakan program padat karya. 

Tujuannya selaras dengan Pemerintah Pusat, yakni mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
 
Berdasar data, dana PEN untuk Jabar paling banyak digunakan untuk menjalankan program infrastruktur jalan dengan nilai Rp 950,5 miliar, kemudian infrastruktur perumahan rakyat dengan nilai Rp 877,4 miliar, dan infrastruktur sosial kesehatan dengan nilai Rp 816,5 miliar. 

Selain itu, beberapa pekerjaan yang harus dituntaskan dan memiliki potensi besar menggerakkan perekonomian Jabar juga diselesaikan dengan dukungan dana PEN. 
 
Salah satunya, penyelesaian pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar yang dikerjakan di atas danau retensi di wilayah Gedebage. 

Pemda Jabar tidak ingin proyek yang diinisiasi oleh Ahmad Heryawan itu mangkrak. 

Keberadaan waduk retensi di Masjid Raya Al Jabbar berfungsi sebagai tempat untuk menampung air hujan dan mengurangi potensi banjir di Bandung Timur, khususnya Gedebage dan sekitarnya.
 
Sehingga Pemda Jabar mengalokasikan Rp 207 miliar dana PEN untuk menyelesaikan pekerjaan itu. 

Angka tersebut setara dengan 6 persen dari total dana PEN yang diterima oleh Pemda Jabar. 
 
Titik juga menyampaikan, program yang dilaksanakan oleh pemda menggunakan dana PEN diketahui dan mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
 
"Pemberian pinjaman daerah dalam rangka PEN jelas ada dasar aturan perundang-undangannya. Pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada daerah dalam pengajuannya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Karena, ini special case (saat pandemi Covid-19), mungkin ada daerah yang tidak meminta persetujuan dari DPRD. Tapi, ada persetujuan dari Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved