Sabtu, 4 Oktober 2025

Beda Kata Kabiddokkes dan Ipda Ferren soal Kondisi Kejiwaan Valyano, Siswa SPN yang Dikeluarkan

Beda hasil analisis antara Kabbidokkes dan Ipda Ferren terkait kondisi kejiwaan dari Valyano yang merupakan siswa SPN Polda Jabar yang dikeluarkan.

|
Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
SISWA DIKELUARKAN DARI SPN - Kabbiddokes Polda Jabar, Kombes Nariyana (kiri) memiliki perbedaan pendapat dengan anggota Bidang Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra (kanan) terkait kondisi kejiwaan siswa Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Jabar, Valyano Boni Raphael. Adapun Valyano disebut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena menderita Narcisstic Personality Disorder (NPD). Mereka pun dipanggil oleh Komisi III DPR untuk rapat pada Jumat (7/2/2025) lalu. 

"Yang bersangkutan tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran 12 persen dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP 8 persen. Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33 persen."

"Dari aturan yang ada, melebihi 12 persen, 144 JP dari total 1.200 JP," jelas Dede.

Selanjutnya, Valyano juga tidak jujur terkait pendidikan sebelumnya. Ternyata, dia pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023.

Baca juga: Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD

Hanya saja, dirinya dikeluarkan karena terindikasi memiliki sakit jiwa.

"Pada saat pengisian Litpers atau PMK atau Penelusuran Mental Kepribadian, yang bersangkutan ini (mengaku) tidak pernah mengikuti pendidikan militier ataupun militer. Jadi di sini disebutkan tidak pernah ada," jelasnya.

Valyano, sambung Dede, juga karena dianggap malas.

Dengan berbagai alasan yang dikemukakan di atas, maka Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan untuk mengeluarkan Valyano dari SPN Polda Jabar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved