Sabtu, 4 Oktober 2025

Beda Kata Kabiddokkes dan Ipda Ferren soal Kondisi Kejiwaan Valyano, Siswa SPN yang Dikeluarkan

Beda hasil analisis antara Kabbidokkes dan Ipda Ferren terkait kondisi kejiwaan dari Valyano yang merupakan siswa SPN Polda Jabar yang dikeluarkan.

|
Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
SISWA DIKELUARKAN DARI SPN - Kabbiddokes Polda Jabar, Kombes Nariyana (kiri) memiliki perbedaan pendapat dengan anggota Bidang Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra (kanan) terkait kondisi kejiwaan siswa Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Jabar, Valyano Boni Raphael. Adapun Valyano disebut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena menderita Narcisstic Personality Disorder (NPD). Mereka pun dipanggil oleh Komisi III DPR untuk rapat pada Jumat (7/2/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Perbedaan hasil pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Jabar, Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan karena disebut mengidap Narcisstic Personality Disorder (NPD) terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR.

Perbedaan tersebut terjadi antara hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Kabbidokkes Polda Jabar, Kombes Nariyana dan anggota Bagian Psikologi Polda Jawa Barat, Ipda Ferren Azzahra.

Berdasarkan laporan dari Kombes Nariyana, Valyano dinyatakan tidak menderita gangguan jiwa.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan forensik di salah satu rumah sakit di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hasilnya, bahwa siswa dinyatakan tidak ada gangguan jiwa. Pada terperiksa Valyano Boni Raphael, saat kini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari," kata Nariyana dalam RDP, dikutip dari YouTube TV Parlemen, Minggu (9/2/2025).

Nariyana menjelaskan Valyano juga dianggap masih memiliki potensi untuk menjalankan pendidikannya di SPN Jabar.

Hal itu, katanya, terbukti dengan tingkat intelektual Valyano yang masih dianggap batas normal.

"Memiliki potensi kecerdasaan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala PM 60," jelasnya.

Nariyana juga mengatakan Valyano dinyatakan mampu untuk menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan terstruktur.

Baca juga: Mengenal Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Lulusan Psikologi Sebut Siswa SPN Polda Jabar Alami NPD

Kendati demikian, Nariyana mengungkapkan adanya kerentanan yang diderita oleh Valyano sehingga agak mengganggu yang bersangkutan untuk menjalani pendidikannya.

Pertama, Valyano tidak memiliki cara berpikir yang matang meski sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide atau gagasan.

"Dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instan ketika menghadapi suatu permasalahan atau menghadapi situasi dalam tekanan," jelas Nariyana.

Kedua, Valyano memiliki sifat ingin menonjolkan diri dan membutuhkan pengakuan dari orang lain.

"Sehingga, membuat terperiksa rentan untuk mengalami permasalahan karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelas Nariyana.

Paparan Ipda Ferren

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved