Resmi Berbadan Hukum, Wakil Menteri Hukum Sebut Keberadaan Iwakum Penting
Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum .
"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy.
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.
Baca juga: Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025
"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," kata Eddy.
Wakil Menteri Hukum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum
Eddy Hiariej
Gugatan UU Polri di MK, Pemerintah Tegaskan Pemberhentian Kapolri Adalah Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
PP 28/2024 Tuai Kritik Pelaku Usaha, Wamenkum: Bisa Dibatalkan Jika Tanpa Partisipasi Publik |
![]() |
---|
Termotivasi Atasi Perpecahan di Tubuh Parfi, Ki Kusumo: Kami Tak Bisa Kerja Sendirian |
![]() |
---|
Iwakum: Pelaku Doxing Wartawan Bisa Dijerat Pidana |
![]() |
---|
Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.