Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Penyebar Deepfake AI Catut Wajah Presiden Prabowo Raup Untung Rp 65 Juta, Terungkap Modusnya

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial JS atas dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
DEEPFAKE AI - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan aplikasi Deepfake AI yang dilakukan tersangka berinisial JS (25) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Tersangka meraup untung Rp 65 juta. 

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.

Yang bersangkutan memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Modusnya tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.

Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.

Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved