Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kusnadi, Staf Pribadi Hasto Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hari Ini
Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menghadirkan staf Hasto, Kusnadi, dalam sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Milani/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.