Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kusnadi, Staf Pribadi Hasto Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menghadirkan staf Hasto, Kusnadi, dalam sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS HARUN MASIKU - Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Tim hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan Kusnadi dalam sidang praperadilan hari ini, Jumat (7/2/2025). 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.

Selain itu, Hasto diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(Tribunnews.com/Milani/Fahmi Ramadhan) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved