Kamis, 2 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Hari Ini, AKBP Bintoro Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan sidang etik rencananya berlangsung Jumat (7/2/2025) hari ini.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS BINTORO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/1/2025). Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) kasus dugaan pemerasan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat anggota lainnya akan digelar. 

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro diduga telah meminta uang hingga Rp 5 miliar kepada tersangka kasus kekerasan anak.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Minggu (26/1/2025) malam, mengonfirmasi adanya kabar tersebut. 

Menurut dia, dugaan pemerasan ini terkuak setelah muncul gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap Bintoro tertanggal 6 Januari 2025.

Korban menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar beserta aset yang dinilai telah disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Dari kasus ini, Bintoro yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan disebut meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved