Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga: Penjara Kita Sudah Penuh

DPR mengkritik pemerintah yang berencana memulangkan Reynhard. Dia mempertanyakan urgensinya ketika penjara di Indonesia sudah penuh.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
PEMULANGAN REYNHARD DIKRITIK - Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). Andreas yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR mengkritik upaya pemerintah untuk memulangkan predator seks Reynhard Sinaga. Dia mempertanyakan urgensinya bagi pemerintah sehingga dirasa perlu untuk memulangkan Reynhard. Politisi PDIP itu juga mengatakan bahwa pemulangan Reynhard berbeda dengan semisal naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang membawa dampak positif bagi sepakbola Tanah Air. Hal itu disampaikannya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengkritik rencana pemerintah untuk memulangkan predator seks yang divonis penjara seumur hidup, Reynhard Sinaga ke Indonesia.

Andreas menilai pemerintah seakan tidak memiliki urusan lain yang lebih penting dibandingkan dengan memulangkan Reynhard.

Selain itu, dia juga mempertanyakan dasar hukum pemulangan Reynhard tersebut.

"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks? Lantas di Indonesia mau diapakan," ujar Andreas ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).

Kemudian, Andreas membandingkan pemulangan Reynhard dengan upaya naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Dia mengatakan kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang begitu jauh.

Menurutnya, naturalisasi pemain Timnas Indonesia memiliki tujuan positif demi memajukan sepak bola nasional dan menaikkan level di kancah kompetisi internasional.

Sementara itu, Andreas menilai pemulangan Reynhard tidak memiliki dampak positif bagi Indonesia.

"Kalau memulangkan Reynhard ini dasarnya apa? Apakah tidak ada kepentingan lain yang lebih penting dari sekedar memulangkan seorang predator seks?" ungkapnya.

Baca juga: Menko Yusril Sebut Pemulangan Predator Seksual Reynhard Sinaga Dari Inggris Permintaan Keluarga

Andreas juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia mau memberikan amnesti kepada Reynhard saat dipulangkan.

Namun, jika hal tersebut benar dilakukan, politisi PDIP itu kembali mempertanyakan dasar pemberian amnesti kepada sang predator seks tersebut.

"Lantas di Indonesia mau diapakan? Penjara kita juga sudah penuh Atau, mau diberi amnesti? Apa dasar mengamnesti seorang predator seks?" kata Andreas.

Ketika ditanya tentang pernyataan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra soal negara harus memberikan bantuan hukum meski sosok yang dibantu tidak disukai, Andreas menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan.

Menurutnya, ada prioritas pihak yang perlu dibela dan diberi bantuan hukum oleh negara seperti warga Rempang hingga warga yang terdampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Bukan soal suka tidak suka. Ini soal realita keadilan dan prioritas kerja lembaga negara yang dibiayai oleh negara."

"Bela itu orang-orang di Rempang, korban keganasan oligarki PIK 2 dan sebegitu banyaknya," katanya.

Yusril Sebut Sudah Berkomunikasi dengan Inggris

Sebelumnya, Yusril mengatakan sudah berbicara dengan pemerintah Inggris tentang pemulangan Reynhard ke Indonesia.

Yusril mengatakan pihaknya masih mempelajari lebih dalam terkait perkara yang menjerat Reynhard.

"Kami sedang dalami, dan juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," kata Yusril di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, dia juga menjelaskan telah bertemu dengan keluarga Reynhard. Yusril menuturkan bahwa permintaan pemulangan berasal dari keluarga Reynhard sendiri.

"Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari," katanya.

Lebih lanjut, Yusril juga menjelaskan jika realisasi pemulangan Reynhard berjalan, berbagai masalah bakal terjadi apabila rencana pemulangan tidak disiapkan dengan matang.

Tentang penempatan Reynhard, Yusril mengungkapkan bakal dibawa ke Lapas Nusakambangan.

"Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," katanya.

Yusril pun mengakui jika Reynhard dipulangkan, itu juga akan menimbulkan masalah lain.

"Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi," katanya.

Sebagai informasi, Reynhard Sinaga adalah WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan rudapaksa dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved