Harun Masiku Buron KPK
Profil Hatta Ali, Eks Ketua MA Disebut KPK Dekat dengan Harun Masiku, Punya Harta Rp22 M
Berikut profil dari Hatta Ali yang merupakan eks Ketua MA dua periode dan disebut oleh KPK memiliki kedekatan dengan Harun Masiku.
TRIBUNNEWS.COM - Buronan suap, Harun Masiku, disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2012-2022, Hatta Ali.
Hal itu disampaikan oleh tim hukum KPK saat sidang lanjutan praperadilan dengan agenda membacakan tanggapan atas permohonan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Tak cuma itu, tim hukum KPK juga menyebut Harun Masiku memiliki pengaruh di MA.
"Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Peruangan lantaran baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali."
"Dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," kata tim hukum KPK, Kamis.
Namun, tim hukum KPK tidak menjelaskan apakah kedekatan antaran Harun Masiku dan Hatta Ali terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Lalu, seperti apa profil dari Hatta Ali? Berikut ulasannya.
Profil Hatta Ali
Dikutip dari laman MA, Hatta Ali merupakan pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 7 April 1950 atau saat ini berusia 74 tahun.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Tawarkan Jabatan Komisaris BUMN pada Riezky Aprilia Agar Mau Digantikan Harun Masiku
Hatta memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1978, di Departemen Kehakiman sebagai Pemeriksa pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman.
Setelah itu, pada 1982, dia memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kemudian, Hatta Ali dimutasi ke PN Sabang dua tahun berselang. Pada 1989-1990, dia ditunjuk mennjadi Pelaksana Harian Ketua PN Sabang.
Lalu, Hatta kembali dimutasi ke PN Lubuk Pakam dan dipindah lagi ke PN Gorontalo pada 1995, sebagai wakil ketua.
Setahun kemudian, Hatta kembali dimutasi menjadi Ketua PN Bitung tepatnya pada 18 November 1996.
Dia kembali dipromosikan sebagai hakim PN Jakarta Utara pada 1998. Selanjutnya, dia dimutasi kembali menjadi Ketua PN Manado.
Belum genap setahun menjadi Ketua PN Manado, Hatta kembali dimutasi sebagai Ketua PN Tangerang pada pertengahan 2001.
Dia pun naik jabatan menjadi Hakim Tinggi di PT Denpasar pada 21 Mei 2003. Kariernya meroket ketika Hatta mengemban dua jabatan sekaligus yaitu sebagai Hakim Tinggi Jakarta serta Sekretaris Ketua MA.
Setelah itu, pada pertengahan 2005, Hatta Ali dipercaya menjadi Dirjen Badan Peradilan Umum selama dua tahun.
Lalu, pada 2007, dia diangkat menjadi Hakim Agung, 23 Juli 2007.
Sementara, puncak kariernya adalah ketika menjabat sebagai Ketua MA periode 2012-2017 setelah memperoleh suara terbanyak, yaitu 28 suara, lewat voting dalam Sidang Paripurna Khusus pada 8 Februari 2012 silam.
Dia kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022. Namun, karena ada aturan batas usia, dia hanya menjabat selama tiga tahun.
Hatta Ali pun pensiun pada 7 April 2020, lantaran saat itu dia sudah memasuki umur 70 tahun.
Hal itu merujuk pada Pasal 11 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi:
"Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung diberhentikan secara hormat oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung karena meninggal dunia, berusia 70 tahun, atas permintaan sendiri, sakit terus menerus selama 3 bulan berturut turut, dan tidak cakap dalam tugasnya," demikian isi dari pasal tersebut.
Harta Hatta Ali Tembus Rp22 M, Tak Punya Utang
Berdasarkan LHKPN untuk periodik tahun 2020, Hatta Ali memiliki harta kekayaan mencapai Rp22.059.728.238 (Rp22 miliar).
Adapun mayoritas sumber kekayaan Hatta berasal dari tanah dan bangunan berjumlah lima unit yang tersebar di Makassar, Tangerang, Bitung, dan Bandung dengan total nilai Rp14.119.835.000 (Rp14,1 miliar).
Lalu, sumber kekayaan terbeser kedua berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp7.024.893.238 (Rp7 miliar).
Selanjutnya, Hatta tercatat memiliki tiga kendaraan berupa dua mobil merek Honda CR-V dan Toyota Innova serta satu motor gede (moge) merek Harley Davidson.
Ketika ditotal, ketiga kendaraan Hatta tersebut senilai Rp480 juta.
Hatta juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai mencapai Rp435 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta milik Hatta Ali:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.119.835.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp. 775.640.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 780 m2/620 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.418.260.000
3. Tanah Seluas 762 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.725.935.000
4. Tanah Seluas 262 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 250.000.000
5. Bangunan Seluas 77.4 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000
1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
3. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER 48 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 435.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.024.893.238
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 22.059.728.238
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.