Korupsi Gula Impor
Ditangkap Setelah Sempat Buron, Ini Peran Dirut PT KTM Ali Sandjaja di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kejagung mengungkap peran dari Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM) Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB dalam kasus korupsi impor gula
Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.
Selain itu, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.
Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.
Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula.
PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.
Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram.
CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu sebesar Rp 105 per kilogram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.