Profil dan Sosok
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum seorang ahli hukum yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sejak 2024.
TRIBUNNEWS.COM – Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. seorang ahli hukum yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pria yang akrab disapa Asep itu telah menjabat sebagai Jampidum di Kejagung sejak 2024 lalu.
Sebelumnya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hingga Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.
Berikut profil Asep Nana Mulyana.
Kehidupan Pribadi
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 14 Agustus 1969.
Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Usut Dugaan Korupsi di Balik Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang
Pendidikan
Asep Nana Mulyana diketahui pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Mataram dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.
Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Universitas Diponegoro dan S3 di di Universitas Padjadjaran.
Asep dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum pada tahun 2022.
Karier
Karier Asep Nana Mulyana di kejaksaan dimulai ketika ia menjadi koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian, ia diangkat menjadi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatra Utara.
Asep lalu dipercaya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Aspidsus Kejati Sumatra Utara, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI.
Pada 23 Februari 2023, Asep dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna H. Laoly sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan di Kemenkumham.
Terhitung sejak 11 Juni 2024, Asep Nana Mulyana dikukuhkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Komisi III DPR: Pastikan Semua Jajaran Patuh
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Asep Nana Mulyana diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 10.490.500.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.