Sabtu, 4 Oktober 2025

Menkomdigi Tegaskan Anak Bukan Dibatasi Akses Medsos, tapi Pembatasan Bikin Akun 

Menkomdigi menegaskan anak tidak dibatasi untuk mengakses internet ataupun media sosial. Namun, mereka dibatasi untuk membuat akun medsos.

Tangkapan layar dari YouTube Komisi I DPR
MENKOMDIGI RAKER - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid tengah rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR membahas soal pembatasan media sosial bagi anak di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Meutya menegaskan anak tidak dibatasi untuk mengakses internet ataupun media sosial. Namun, mereka dibatasi untuk membuat akun medsos. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meluruskan terkait peraturan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak.

Dia menegaskan, anak tidak dibatasi untuk mengakses medsos, tetapi dibatasi untuk membuat akun di medsos.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).

Mulanya, Meutya mengungkapkan sempat bertemu dengan pemerintah Australia terkait penerbitan aturan terkait pembatasan medsos bagi anak.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan pemerintah Australia merasa bahwa akses anak terhadap medsos sudah sampai di taraf darurat.

Sehingga, imbuh Meutya, terbitlah aturan terkait pembatasan medsos bagi anak tersebut.

"Kami sempat bertemu dengan menteri dari Australia, kebetulan datang ke kantor kami dan kami tanyakan (pembatasan medsos bagi anak)."

"Pada prinsipnya, pembatasan tersebut keluar, menurut mereka, karena Australia merasa adanya kedaruratan sehingga harus menerapkan peraturan dalam bentuk undang-undang yang membatasi akses media sosial terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun," katanya dikutip dari YouTube Komisi I DPR.

Namun, Meutya menegaskan pemerintah tidak akan mengikuti secara keseluruhan aturan terkait pembatasan medsos bagi anak yang diterapkan di berbagai negara.

Baca juga: Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi

Di Indonesia, imbuhnya, anak tidak akan dibatasi untuk mengakses medsos, tetapi dibatasi untuk membuat akun medsos.

"Pada dasarnya, untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa atau persepsi kita bersama. Adapun yang sedang dirancang bukan pembatasan akses media sosial, tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," tegasnya.

Meutya mengungkapkan ketika anak mengakses medsos dengan menggunakan akun orang tuanya dan didampingi, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

Dia menegaskan tidak dibatasinya akses medsos terhadap anak semata-mata demi menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

"Kalau kami membuat aturan, diingatkan bahwa tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi. Kalau anak didampingi ibunya mengakses media sosial, boleh" tuturnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok terkait teknis aturan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved