Selasa, 30 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR dan Kades Panongan

Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI CSR BI - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Selasa (4/2/2025). 

Penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari upaya paksa tersebut. 

Selain Satori dan Heri Gunawan, penyidik juga telah memeriksa banyak saksi. 

Di antaranya dua pejabat Departemen Komunikasi (Dkom) Bank Indonesia, yaitu Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI dan Hery Indratno selaku Kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

Namun, hingga saat ini penyidik KPK belum memanggil dan memeriksa Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. 

KPK berkali-kali menyatakan pemanggilan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved