Disetujui DPR, TNI AL akan Tempatkan Kapal Patroli Hibah dari Jepang di IKN
Komisi II DPR RI menyetujui penerimaan kapal patroli atau patrol boat dari Pemerintahan Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui penerimaan kapal patroli atau patrol boat dari Pemerintahan Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan kepala staf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan kapal patroli hibah dari Official Security Assistance Jepang sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI," kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, mengatakan kapal tersebut akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pihaknya, kata Ali, sengaja menempatkan di IKN karena wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
"Kenapa di IKN? Karena IKN ini dilintasi oleh ALKI II, itu pertama. Kemudian di daerah IKN juga banyak sungai-sungai," kata Ali dalam rapat.
Menurutnya, kapal tersebut bisa melintasi ke pelosok-pelosok sungai. Sebab, hanya berukuran 18 meter.
"Dan patrol boat ini karena ukurannya hanya 18 meter dia masuk mampu sampai dengan pelosok-pelosok sungai," ujar Ali.
Efek Danantara, Baleg DPR: Kemungkinan Kementerian BUMN Dihapus |
![]() |
---|
Maket Ikonik Gedung Kura-kura Parlemen RI Jadi Simbol Diplomasi Kreatif Indonesia |
![]() |
---|
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.