Pemindahan Ibu Kota Negara
VIDEO Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Menyebabkan Penundaan?
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Srihandriatmo Malau
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (21/1/2025).
"Beliau mempunyai target bahwa pada tahun 2028, sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik," kata Basuki.
Oleh karena itu kata Basuki, pihaknya mendapatkan tugas untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan ekosistem legislatif.
Baik berupa kantor maupun hunian pegawai.
"Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif jadi kantor-kantor dan huniannya juga ekosistem legislatif, kantor-kantor dan huniannya," katanya.
OIKN akan membentuk tim desain dalam membangun ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut.
Presiden Prabowo kata Basuki meminta desain dasar yang ada di Kementerian PU untuk ditinjau ulang.
"Yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari kementerian PUPR basic desainnya, beliau (Prabowo) minta di review lagi.
Kemudian kami dengan kementerian PU bersama IKN akan membentuk tim desain bisa diarahkan bapak presiden kedepannya," katanya.
Dalam menyelesaikan program pembangunan IKN hingga 2029, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan salah satunya untuk membangun kantor dan hunian untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
"Dalam menyelesaikan program 2025-2029, dibutuhkan APBN Rp48,8 T. Untuk tadi pertama untuk menyelesaikan kompleks yudikatif dan legislatif serta ekosistem pendukungnya dan membuka akses pendukung IKN menuju kawasan WP2 (IKN Barat)," katanya.(Tribunnews/Rina/Taufik/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.