Senin, 29 September 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari, Kemensos Kerahkan 120 Ribu Pendamping Sosial

Kemensos akan menyosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis dengan mengerahkan 120.767 pilar sosial atau pendamping sosial

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com / Ilustrasi AI
ILUSTRASI PERIKSA GRATIS -Ilustrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dibuat menggunakan AI pada Sabtu (1/2/2025). Kementerian Sosial akan mengerahkan 120.767 pilar sosial atau pendamping sosial untuk menyosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai awal Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial akan mengerahkan 120.767 pilar sosial atau pendamping sosial untuk menyosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). 

Program ini rencananya akan diluncurkan mulai awal Februari 2025.

"Kita akan sosialisasikan lewat pendamping-pendamping agar keluarga penerima manfaat (KPM) kita, baik itu PKH dan Bansos bisa periksa (kesehatan) saat mereka ulang tahun. Ini adalah program dari Bapak Presiden," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Kemensos, kata Gus Ipul, memiliki 120.767 pilar-pilar sosial yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Program Cek Kesehatan Gratis menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

Pada pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Program tersebut memberikan layanan kesehatan gratis guna mengecek kondisi tubuh sehingga deteksi dini terhadap risiko adanya masalah kesehatan dapat dilakukan. 

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat. 

Setiap warga negara Indonesia yang berulang tahun berhak mendapatkan Cek Kesehatan Gratis dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). 

Masyarakat dapat mengisi lengkap data diri pada aplikasi tersebut dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diberikan dengan tiga cara, yaitu CKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); CKG Sekolah bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan CKG khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).

Baca juga: Thariq Halilintar Sebut Kehamilan Aaliyah Massaid Tanpa Program Khusus, Prosesnya Alamiah

Masyarakat dapat mengakses layanan CKG pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya. 

Sedangkan bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. 

Jenis pemeriksaan pada setiap kelompok usia berbeda-beda, tergantung kejadian rata-rata penyakit terbanyak yang terjadi pada setiap kelompok usia. 

Pemerintah mengimbau setiap masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan