AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Kuasa Hukum Arif: Suap Rp17,1 M ke AKBP Bintoro Cs Buat SP3 Kasus, Kalau Penangguhan Penahanan Rp1 M
Kuasa hukum Arif dan Bayu menyebut sudah menghabiskan uang mencapai Rp17,1 miliar agar kasus yang menjerat kliennya dihentikan.
"Dengan tujuan proses ini dihentikan. Ya, di-SP3. Masak udah ngeluarin Rp17,3 miliar, masak nggak SP3," jelasnya.
Namun, Romi mengatakan kliennya tidak pernah meminta secara langsung agar kasusnya dihentikan.
Adapun orang yang dimaksud adalah mantan pengacara dari Arif dan Bayu.
"Yang jelas, itu kan yang melakukan komunikasi bukan klien kami, tetapi oknum lawyer," jelasnya.
Pada momen tersebut, Romi juga menyebut terkait tarif jika tersangka ingin untuk dilakukan penangguhan penahanan.
Dia mengatakan tersangka perlu untuk menyediakan uang di kisaran Rp300 juta-Rp1 miliar.
"Kalau hanya penangguhan cuma Rp200-300 (juta), paling tinggi Rp1 miliar," jelasnya.
Romi Sebut Kapolres Metro Jaksel Terima Rp400 Juta
Sebelumnya, Romi mengatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menerima uang sebesar Rp400 juta.
Hal itu diketahui lewat pengakuan dari Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z.
"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.
Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta," ucapnya.
Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp400 Juta Kasus AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Pelaku Minta Agar SP3
Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka Arif.
Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro, melainkan atasannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.