Senin, 6 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Kombes Ade Rahmat Idnal Tolak Suap Rp400 Juta, Sebut Uang Tak Bisa Ganti Nyawa Manusia

Sebut uang tak bisa mengganti nyawa, Kombes Ade Rahmat tolak suap dari tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di hotel Senopati, Jaksel.

Wartakotalive.com Alfian Firmansyah/TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
KASUS AKBP BINTORO - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal (kiri) dan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (kanan). Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025), Kombes Ade membantah telah menerima uang suap dari tersangka pembunuhan remaja di Senopati, Jakarta Selatan, yang kini menjerat AKBP Bintoro. 

"Tidak terlalu lama lagi sidang etik akan dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, juga menegaskan bahwa Mabes Polri memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

"Kita tindak tegas semua yang melanggar," tegasnya.

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mengajukan gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025, menuntut pengembalian uang sebesar Rp 20 miliar yang mereka klaim disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved