AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Kombes Ade Rahmat Idnal Tolak Suap Rp400 Juta, Sebut Uang Tak Bisa Ganti Nyawa Manusia
Sebut uang tak bisa mengganti nyawa, Kombes Ade Rahmat tolak suap dari tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di hotel Senopati, Jaksel.
"Tidak terlalu lama lagi sidang etik akan dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, juga menegaskan bahwa Mabes Polri memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.
"Kita tindak tegas semua yang melanggar," tegasnya.
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mengajukan gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025, menuntut pengembalian uang sebesar Rp 20 miliar yang mereka klaim disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.