AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
IPW Tak Yakin Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Terima Uang Rp400 Juta dari Arif, Ini Alasannya
IPW menilai tak mungkin Kombes Ade Rahmat menerima uang Rp400 juta dari Arif atau Bayu. Pasalnya, ada peran Ade dalam berlanjutnya penyelidikan.
"Nggak benar," kata Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025).
Kendati demikian, Ade mengaku pernah pernah bertemu dengan Arif saat masih ditahan.
Ade menegaskan sejak awal sudah memberi tahu Arif bahwa dirinya tidak bisa membantu dalam kasus ini.
Bahkan, Ade Rahmat juga menekankan berapa pun uang yang akan diberikan, ia tetap tidak bisa membantu.
"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)."
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu."
"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta)', tapi saya tolak," ungkap Ade Rahmat.
Kemudian setelah Ade Rahmat menolak memberikan bantuan itu, kasus pembunuhan dengan tersangka Arif dan Muhammad Bayu Hartanto ini dinyatakan rampung dan berkas lengkap (P21).
Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan segera disidangkan.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.