AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
IPW Tak Yakin Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Terima Uang Rp400 Juta dari Arif, Ini Alasannya
IPW menilai tak mungkin Kombes Ade Rahmat menerima uang Rp400 juta dari Arif atau Bayu. Pasalnya, ada peran Ade dalam berlanjutnya penyelidikan.
"Kalau laporan suap dan atau pemerasan pada advokat (Evelyn) dan oknum polisi. Kalau pemerasan pada polisi saja. Tapi, saya akan awali dengan suap," katanya.
Kuasa Hukum Arif dan Bayu Sebut Kapolres Jaksel Terima Rp400 Juta
Sebelumnya, Romi mengatakan Kombes Ade Rahmat, menerima uang sebesar Rp400 juta.
Hal itu diketahui lewat pengakuan dari Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z.
"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.
Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.
"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta," ucapnya.
Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka Arif.
Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro, melainkan atasannya.
"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.
Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin "disimpan" akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka Arif senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.
"Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja."
"Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima," ungkapnya.
"Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," sambungnya.
Kapolres Metro Jaksel Bantah

Namun, pernyataan Romi itu langsung dibantah oleh Kombes Ade Rahmat Idnal. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang sebesar Rp400 juta dari Arif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.