Selasa, 30 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang: Ranahnya Masih di KKP

Kombes Pol Joko Sadono menegaskan pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Reynas Abdila
Sejumlah anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya beraksi mencabut perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (27/1/2025) 

Motoris RHIB Korpolairud Baharkam Polri Briptu Muhamad Yanuar mengatakan, pencabutan bambu pagar laut dilaksanakan sejak Rabu (22/1/2025). 

“Pembongkaran sudah dari Rabu kemarin, ini hari keenam. Kendalanya angin sama ombak, dan faktor cuaca,” ujar Yanuar kepada wartawan.

Setidaknya, 10 bambu dapat ditarik dalam sekali tarikan menggunakan kapal. 

Setelah itu bambu-bambu tersebut dibawa ke darat untuk dikumpulkan.

Ada sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang juga berkerja mencabut bambu di perairan Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.  

Sejak awal Januari, publik telah dihebohkan penemuan pagar laut misterius yang terbuat dari bambu dan ditancapkan ke dalam dasar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Wujud pagar laut di Tangerang itu berupa bambu-bambu yang ditancapkan ke dalam dasar laut.

Selain pagar laut juga nampak keramba jaring apung milik nelayan yang ada di sekitar pagar laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian akhirnya menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2024). 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan