Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

MAKI Yakin Buronan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos Bakal Tiba di Indonesia Maksimal Pekan Depan

Diketahui Paulus Tannos, telah berhasil diamankan oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

tribunnews.com
Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini buronan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos bakal tiba di Tanah Air maksimal pekan depan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini buronan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos bakal tiba di Tanah Air maksimal pekan depan. 

Diketahui Paulus Tannos, telah berhasil diamankan oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

Baca juga: Kejagung Pastikan Paulus Tannos Bakal Ditahan di KPK Jika Sudah Dipulangkan ke Indonesia

"Gembira ada proses pemulangan Paulus Tannos. Dan ini saya yakin pecah telur, karena selama ini di Singapura pelarian-pelarian (Koruptor) kita tidak bisa dipulangkan, karena memang belum ada perjanjian ekstradisi. Dan kemarin ada perjanjian ekstradisi dan ini ada pemulangan," kata Boyamin dihubungi, Senin (27/1/2025). 

Atas hal itu ia meyakini buronan kasus e-KTP itu akan tiba di Tanah Air pekan depan. 

Baca juga: Paulus Tannos Ditangkap, Eks Penyidik KPK Tekankan soal Ekstradisi: Posisinya Mirip Harun Masiku

"Jadi ini pecah telur istilah saya begitu. Dan kita sambut gembira, nanti mudah-mudahan Minggu depan habis liburan ini, saya yakin sudah bisa dipulangkan Paulus Tannos," terangnya. 

Dikatakan Boyamin pemulangan Paulus ke Tanah Air menunggu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). 

"Karena ini kan hanya proses untuk menerbitkan SPLP yang saya yakin akan bisa dituntaskan besok hari Kamis atau Jumat," kata Boyamin.

"Dan bisa jadi akhir pekan sudah bisa dipulangkan ke Indonesia. Maksimal Minggu depannya lagi yakin sudah bisa dipulangkan," tandasnya. 

Diketahui Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi megaproyek e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil diamankan.

Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

“(Ditangkap, red) di Changi,” kata seorang sumber, Jumat (24/1/2025).

Menurut sumber, Paulus Tannos baru saja mendarat di Changi sehabis bepergian dari luar Singapura.

Ihwal penangkapan Paulus Tannos di Singapura awalnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Otoritas Singapura menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu berdasarkan permintaan KPK.

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved