Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Mahfud MD Ungkap Pihak yang Harus Bertanggungjawab soal Pagar Laut, Bukan Menteri: Pejabat Bawahan!
Mahfud MD mengungkapkan pihak yang harus bertanggungjawab atas pagar laut di Tangerang, sebut bukan Menteri tapi pejabat bawahan

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kembali membicarakan kasus pagar laut di Tangerang.
Sebelumnya, Mahfud MD juga menyebut pagar laut tersebut jelas mengandung tindak pidana.
Kini mantan Menteri Pertahanan tersebut menjelaskan sosok yang harus bertanggungjawab atas pagar laut tersebut.
Ia menegaskan bagi para menteri yang terlibat dalam izin dan HGU tak perlu takut untuk mengungkap fakta.
Pasalnya secara pidana, pihak yang bertanggungjawab adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat.
"Menteri2 yg kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak hrs takut."
"Yang bertanggungjawab scr pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yg ada niat," tulis akun X @mohmahfudmd pada Senin (27/1/2025).
Secara tegas, Mahfud MD menyebut pejabat bawahan adalah pihak yang bertanggungjawab secara pidana.
Mereka dianggap menerima delegasi wewenang.
Artinya, para menteri disarankan Mahfud MD untuk bongkar saja apapun yang terlibat dalam pembuatan pagar laut.
Baca juga: Selain Kades, Ketua RT Ikut Sebut Area Pagar Laut di Desa Kohod Dulunya Empang yang Terkena Abrasi
"Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang."
"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri."
"Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi," lanjutnya.
Terakhir, Mahfud MD menyebut para menteri tak perlu menutupi kasus dengan alasan menjaga marwah institusi.
"Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.