Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Sebut Pagar Laut Di Bekasi Bakal Ganggu Suplai Listrik Jawa dan Bali
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut pagar laut di Bekasi, Jawa Barat bakal berpengaruh terhadap suplai listrik di Pulau Jawa dan Bali.
Menurut Rieke, putusan itu memiliki arti kata "dikuasai oleh negara" bukan hanya diartikan sebagai pemilikan dalam arti perdata (privat) oleh negara, namun untuk mencapai tujuan "sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Lalu, makna dikuasai oleh negara, haruslah diartikan mencakup makna penguasaan oleh negara dalam arti luas yang bersumber dan berasal dari konsepsi kedaulatan rakyat Indonesia atas segala sumber kekayaan “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya”, termasuk pula di dalamnya kepemilikan publik oleh kolektivitas rakyat atas sumber-sumber kekayaan dimaksud.
"Apalagi di Kabupaten Bekasi ini area energi. Ada PLTGU PLN," ucap Rieke.
Rieke heran kegiatan pagar laut itu berlangsung di Kabupaten Bekasi.
Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak memberikan izin.
Sehingga, dirinya mencurigai Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas itu.
"Kementerian tidak beri izin, harus diusut juga jajaran di Provinsi Jawa Barat, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat," ujar Rieke.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.