YLKI Ungkap Sepanjang 2024 Terima 1.675 Aduan Konsumen, Jasa Keuangan Jadi yang Tertinggi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis laporan pengaduan konsumen sepanjang tahun 2024. Lembaga keuangan jadi yang tertinggi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis laporan pengaduan konsumen sepanjang tahun 2024.
Dari catatan tersebut, lembaga keuangan jadi yang tertinggi diadukan konsumen.
Peringkat kedua disusul belanja online dan ketiga telekomunikasi.
“Pengaduan konsumen 2024 yang kita terima sepanjang tahun kurang lebih 1.675 pengaduan terdiri dari kelompok dan individual,” kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo dalam paparannya secara daring, Jumat (24/1/2025).
Dijelaskan Rio selama 5 tahun terakhir jasa keuangan masih menduduki peringkat pertama pengaduan konsumen di YLKI.
Baca juga: YLKI Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Terkait Program Diskon Listrik
Catatan tersebut diungkapkannya lebih tinggi dibandingkan Komoditas essential service seperti e-commerce, perumahan, listrik, dan telekomunikasi.
Sementara itu dalam 10 besar aduan konsumen, Rio menerangkan jasa keuangan menerima 334 aduan konsumen. Belanja online 144 aduan, telekomunikasi 124 aduan, paket 66 aduan, perumahan 49 aduan, perumahan 49 aduan.
Selanjutnya transportasi 35 aduan, listrik 29 aduan, automotif 29 aduan, PDAM 25 aduan dan terakhir elektronik 18 aduan pelanggan.
Baca juga: Kenaikan Tarif PAM Jaya, YLKI Minta Kualitas Layanan Juga Ikut Naik
“Secara umum secara global catatan analisa pengaduan YLKI. Kita melihat selama 5 tahun terakhir sektor jasa keuangan menjadi paling banyak diadukan,” terangnya.
Atas hal itu, Rio mengatakan pemerintah perlu berbenah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
“Bagaimana dari sisi regulasi maupun implementasi dalam pengawasan yang sangat bagus (Jika ingin menjual produk investasi, perusahaan asuransi harus membuat perusahaan investasi tidak melekat pada produk asuransi). Sehingga permasalahan tidak terulang lagi,” terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.