Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ketua DPR Desak Pemerintah Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
Ketua DPP PDIP itu menegaskan bahwa wilayah laut tidak boleh dimiliki oleh pribadi atau kelompok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa pemilik pagar laut misterius di Tangerang, Banten, harus segera diungkap ke publik.
Hal ini untuk mencegah kecurigaan-kecurigaan pemilik pagar lau misterius tersebut.
Baca juga: Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi
"Jadi ya segera ungkap milik siapa kenapa bisa seperti itu jadi tidak ada hal hal yang menjadi kecurigaan nanti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dikatakan Puan, DPR melalui Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap pagar laut yang membentang 30,15 kilometer di perairan Tangerang itu.
Baca juga: MAKI Sebut Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Era 2 Menteri, Hadi Tjahjanto dan AHY?
Ketua DPP PDIP itu menegaskan bahwa wilayah laut tidak boleh dimiliki oleh pribadi atau kelompok.
"Laut (itu) milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara," ucapnya.
"Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi IV DPR RI telah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, pada Kamis (23/1/2025).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati alias Titiek Soeharto menegaskan, sejatinya dalang atau otak dari dibangunnya pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer untuk segera diusut dan diungkap secara transparan.
"Kalau mencari tahu siapa di belakang ini? Saya sih mau secepat-cepatnya tadi saya juga minta secepat-cepatnya," kata Titiek saat ditemui di depan ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hanya saja, Titiek mengakui kalau tugas terhadap pengungkapan itu tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja.
Baca juga: Alasan Firman Soebagyo Copot PIN DPR Saat Rapat Bahas Pagar Laut: Saya Kecewa dengan Menteri KKP
Oleh karenanya, dia menilai wajar jika memang perlu diberikan tenggat waktu yang cukup agar pemerintah dibantu stakeholder dalam mengungkap secara detail siapa sosok dibalik pembangunan pagar bambu itu.
"Tapi dari kementerian karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktulah pak Menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," ujar dia.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.